Senin, 19 Mei 2014

Studi Kelayakan

BIDANG USAHA
STUDI KELAYAKAN PEMBANGUNAN KEBUN



I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG 

Dewasa ini seluruh sektor usaha dalam upaya menghitung kelayakan suatu usaha dimulai dengan melaksanakan suatu Studi Kelayakan, Pembangunan perusahaan perkebunan pada suatu lokasi harus dilakukan dahulu studi kelayakannya, agar didapat keadaan senyatanya keuntungan dan kerugian yang didapat apabila perusahaan akan menginvestasikan dananya guna membangun sebuah perkebunan, bukan hanya pada penilaian agronomis saja tetapi juga analisa financial perlu di bahas agar di dapat analisa kelayakan pembangunan kebun apakah akan di lanjutkan atau  tidak.

Penilaian kesesuaian adalah tahapan penelitian lahan untuk penggunaan tertentu dari lahan tersebut, hal mana faktor-faktor pembatas penggunaan lahan diidentifikasikan,   kemudian dilakukan cara-cara untuk mengatasi atau menekan faktor-faktor pembatas sedemikian rupa sehingga tercapai produktivitas lahan yang optimal.
Sejumlah faktor yang diperhatikan dalam penilaian kesesuaian lahan merupakan  faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman yang disebut faktor pembatas pertumbuhan tanaman antara lain meliputi jumlah curah hujan, ketinggian di atas permukaan laut, bentuk daerah atau topografi, jenis tanah serta sifat-sifat fisik dan kimianya.

Karakteristik lahan yang digunakan untuk penilaian kesesuaian lahan adalah berdasarkan kriteria fisik lahan De Boer (1987).  Karakteristik kimia (kecuali pH) secara langsung tidak dipergunakan dalam penilaian, mengingat kesuburan tanah dapat diperbaiki.  Karakteristik kimia tanah akan menjadi dasar untuk pertimbangan peningkatan produktivitas tanaman, khususnya dalam Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit  

Setiap kelas kesesuaian lahan (KKL) dicirikan oleh sejumlah faktor  pembatas tertentu yang akan menentukan produksi dari tanaman yang diusahakan.  Di samping penilaian KKL secara aktual maka dinilai juga KKL potensialnya.  KKL aktual ditentukan berdasarkan kepada parameter-parameter lahan sesuai dengan kondisi lahan pada saat survey dilakukan, sedangkan KKL potensial adalah kelas lahan setelah dilakukan perbaikan terhadap faktor pembatas yang ada.

KKL potensial dapat dikaitkan langsung dengan rata-rata potensi produksinya.  Dengan perbaikan faktor pembatas dan penerapan kaidah-kaidah pengelolaan kebun yang baku, diharapkan target produksi potensial dapat tercapai, yang di kaitkan dengan investasi keuangan, apakah pembangunan investasi perkebunan dapat dilaksanakan atau tidak, kelayakan bukan saja pada aspek  agronomi saja, tetapi juga aspek investasi keuangan, sosial budaya dan lain sebagainya yang menjadi satu kesatuan hasil dari studi kelayakan bisnis.
Jadi pengertian studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.

Studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.

B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.

Studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.

C. KERANGKA ACUAN KERJA

Penyusunan Studi Kelayakan ini mengacu kepada Kerangka Acuan Studi Kelayakan Pengembangan Proyek Perkebunan yang ditetapkan oleh   PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98/Permentan/OT.140/9/2013 

D. SASARAN /TARGET 

Tujuan dan Target dalam Studi Kelayakan ini adalah Melakukan kegiatan & penelitian langsung  ke dalam lokasi calon kebun kelapa sawit dengan tujuan mendapatkan data yang lebih akurat seperti data tanam tumbuh, data tanah berupa kondisi fisik dan kimia tanah, pH tanah, ketinggian tempat, keadaan vegetasi areal berupa semak belukar, belukar konversi, kondisi alang-alang dan hutan sekunder. Vegetasi dominan ladang masyarakat berupa tanaman buah tahunan dan tanaman perkebunan tahunan. Topografi areal yang disurvey serta bentang alam pendukung misalnya kondisi akses jalan, sumber air berupa sungai dan areal dataran. Sumber daya pendukung lainnya juga seperti kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

E.    PELAKSANA PEKERJAAN

PT. Global Mapindo  Konsultan Perkebunan Kelapa Jalan Jend Sudirman Kompleks Perkantoran Sudirman Raya  Blok C No 10 Tangkerang Tengah-Kotamadya Pekanbaru-28285 Riau- Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar